Lelang Proyek Embung Gede Bage Rawan KKN
Selasa, 16 Mei 2017 – 02:42 WIB
"Kalau terjadi subkontrak, berarti ada dugaan panitia lelang tidak melakukan verifikasi, atau hanya seolah-olah melakukan verifikasi untuk kepentingan prosedur," ujarnya. Karena, lanjut dia, sebuah perusahaan melakukan subkontrak, karena ini dilarang oleh peraturan atau melanggar hukum.
"Boleh melakukan subkontrak, tapi hanya sebatas pendukung proyek, dan bukan utama semua yang mengerjakan proyek," ujar Uchok.(boy/jpnn)
Meskipun hasil lelang proyek Embung Gede Bage, Bandung, Jawa Barat diumumkan secara terbuka melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- KPK Menduga 4 Legislator Kota Bandung Ini Cawe-cawe dalam Proyek Pekerjaan
- Upaya UPJ Meningkatkan Softskill dan Karakter Mahasiswa
- Strategi Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan LRT Ampera
- Bali Beach Convention Center Siap Digunakan, Tampung 5.000 Orang