Lemhanas Ingatkan Hal yang Harus Diwaspadai Jelang 100 Tahun NKRI

Lemhanas Ingatkan Hal yang Harus Diwaspadai Jelang 100 Tahun NKRI
Tangkapan layar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn. Agus Widjojo saat RDP bersama Komisi I DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengingatkan hal-hal yang harus diwaspadai seluruh elemen bangsa menjelang 100 tahun NKRI.

Lemhanas merangkum hal-hal yang penting diwaspadai tersebut dalam sebuah dokumen kajian untuk Indonesia hingga 2045.

Dokumen tersebut diserahkan Gubernur Lemhannas Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo ke Komisi I DPR RI.

"Hari ini kami serahkan untuk Komisi I DPR, substansinya tidak berbeda, tetapi difokuskan apa yang harus diwaspadai menjelang 100 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).

Dalam kajian itu, Lemhanas masih memusatkan untuk sejumlah isu, seperti bidang kesehatan, masih tingginya angka stunting di Indonesia.

Persoalan stunting bukan hanya masalah kesehatan, melainkan akan memengaruhi masalah kecerdasan untuk generasi penerus masa mendatang.

Selanjutnya, di bidang pendidikan, saat ini terjadi kesenjangan begitu luas.

Dia lantas mencontohkan peringkat 20 hingga 50 besar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) berada di seputaran wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Lemhanas mengingatkan hal-hal yang harus diwaspadai jelang 100 tahun NKRI dalam sebuah dokumen kajian.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News