Lestari Moerdijat: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Rabu, 02 Februari 2022 – 21:15 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat berbincang dengan petani milenial di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10). Foto: Humas MPR RI
Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman.
"Termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual," pungkas Rerie. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh