Lestari MPR: Jadikan Menanam Pohon Budaya Dalam Keluarga dan Masyarakat

Lestari MPR: Jadikan Menanam Pohon Budaya Dalam Keluarga dan Masyarakat
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menanam pohon harus menjadi bagian dari budaya bangsa dalam upaya melestarikan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari modal dasar pembangunan nasional.

“Menjadikan menanam pohon sebagai bagian dari budaya bangsa merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1) dalam rangka Gerakan Satu Juta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari.

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan agar ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan minimal harus tersedia 30 persen yang terdiri dari 20 persen di area publik dan 10 persen di area privat.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021, hanya 13 dari 174 kota di Indonesia atau baru sekitar 7 persen kota yang sudah memenuhi ketentuan jumlah RTH tersebut.

Menurut Lestari, fakta itu menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan di banyak daerah masih memerlukan dorongan komitmen dan upaya yang kuat untuk merealisasikan ketentuan minimal RTH yang diamanatkan Undang-Undang.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, menjadikan gerakan menanam pohon sebagai budaya yang ditumbuhkan di setiap keluarga dan masyarakat merupakan upaya strategis yang harus dilakukan.

Kebiasaan menanam pohon, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus ditumbuhkan sejak dini dalam keluarga serta di lembaga Pendidikan.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan mendorong pertambahan RTH secara konsisten di lingkungan tempat tinggal setiap warga.

Menanam pohon harus menjadi bagian dari budaya bangsa dalam upaya melestarikan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari modal dasar pembangunan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News