Lewat Bank Syariah Indonesia, Hakim Agung Gazalba Disinyalir Lakukan Transaksi Mencurigakan

Lewat Bank Syariah Indonesia, Hakim Agung Gazalba Disinyalir Lakukan Transaksi Mencurigakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh di Bank Syariah Indonesia (BSI). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (tan/jpnn)


KPK merahasiakan lebih lanjut soal kisaran nominal uang dari transaksi mencurigakan Hakim Agung Gazalba Saleh di Bank Syariah Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News