Lewat Cara Ini, BTN Terus Mendorong Implementasi Sekuritisasi Aset di Indonesia

Lewat Cara Ini, BTN Terus Mendorong Implementasi Sekuritisasi Aset di Indonesia
Bank BTN. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menilai sejauh ini peran pemerintah sudah cukup baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti dengan memberikan subsidi bagi MBR yang nilainya hingga saat ini telah mencapai Rp 85,7 triliun.

Namun, untuk mengakselerasi serta memaksimalkannya masih dibutuhkan upaya yang lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut.

“Kebijakan terkait sekuritisasi aset harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank, misalnya relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying,” ujar Haru.

"Dengan demikian, sekuritisasi aset akan semakin berkembang ke depannya. Pembangunan dan kepemilikan rumah pun akan semakin baik. Diharapkan, jumlah backlog akan terus berkurang secara signifikan," imbuhnya.

Penjelasan Haru itu seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Road to G20-Securitization Summit 2022, pada, Rabu (6/7).

Menurut Sri Mulyani, masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan yang di beberapa negara mulai mengalami kenaikan inflasi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada tingginya suku bunga di sektor perumahan.

Haru juga menyampaikan BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat, sejak 2009 dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp 12,2 triliun dan tahun ini juga direncanakan akan diterbitkan kembali.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus mendukung langkah pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News