Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa
jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi gelar sosialisasi dalam kegiatan bertajuk Prioritas atau Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas secara daring menggunakan media Microsoft Teams, Jumat (14/4).
Program Prioritas yang dicetuskan Bea Cukai Bekasi ini sudah memasuki edisi keempat dengan mengambil tema 'Penguatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat'.
“Monitoring dan evaluasi tentu sudah sering terdengar di telinga kita, para pembuat kebijakan tentu menginginkan Bapak atau Ibu untuk terus menguatkan monev (monitoring dan evaluasi)," Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dalam sambutannya, Kamis (11/5).
Sosialisasi diikuti seluruh pegawai dan pengguna Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengguna jasa atas peraturan yang berlaku.
Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Impor Tujuan Ekspor.
Kemudian diatur lebih rinci di dalam Perdirjen nomor 06/BC/2023 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.
“Melalui kebijakan ini, semoga kami dan Bapak Ibu sekalian mampu sama-sama menjaga Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat bersama-sama," ujar Yanti.
Bea Cukai Bekasi punya cara untuk meningkatkan pemahaman pengguna jasa terhadap kepabeanan, berikut penjelasan Yanti Sarmuhidayanti
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam