Lewat Makkah Halal Forum, BPJPH Perkenalkan Produk UMK ke Pasar Dunia

Lewat Makkah Halal Forum, BPJPH Perkenalkan Produk UMK ke Pasar Dunia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkenalkan produk halal, yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) ke pasar dunia. Foto dok BPJPH

Aqil menjelaskan, upaya BPJPH untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke pasar internasional sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH.

Selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga untuk memberikan nilai tambah pada produk, penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

"Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai dan sangat berminat dengan produk-produk halal UMK yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan," kata Aqil.

“Ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” serunya.(chi/jpnn)

Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum berlangsung selama tiga hari.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News