Lewat Satu Atap, Bea Cukai Batam Percepat Layanan di Pelabuhan Citranusa Kabil

Lewat Satu Atap, Bea Cukai Batam Percepat Layanan di Pelabuhan Citranusa Kabil
Bea Cukai Batam melakukan kunjungan kerja bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ke PT Sarana Citranusa Kabil pada Jumat (20/11/2020). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam melakukan kunjungan kerja bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ke PT Sarana Citranusa Kabil.

Kunjungan ini merupakan asistensi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, disambut langsung oleh Presiden Direktur sekaligus CEO PT Sarana Citranusa Kabil, Aulia Febrial Fatwa, pada Jumat (20/11).

Saat ini Pelabuhan Umum Citranusa Kabil memiliki pusat layanan terpadu satu atap, meliputi layanan Customs, Immigration, Quarantine, and Port (CIQP) yang terletak di dalam pelabuhan. Keberadaan layanan terpadu satu atap tersebut  untuk memastikan perizinan dokumen bisa lebih cepat dan lancar.

“Sejak ada tim pemeriksa Bea Cukai disini sangat membantu karena pemeriksaan barang saat ini jadi lebih cepat. Selain itu pelayanan juga sudah berbasis online sehingga sangat memudahkan proses pemindahan data,” jelas Aulia.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengungkapkan bahwa petugasnya yang berada di hanggar milik PT Sarana Citranusa Kabil melayani 3-4 dokumen pemeriksaan setiap harinya.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik dan dokumen PPFTZ 01 terkait kegiatan ekspor ke luar daerah pabean dan pengeluaran ke tempat lain di dalam daerah pabean.

Saat ini sedang dilaksanakan proyek pengiriman tujuh unit kapal dari Batam ke Australia.

“Kami ingin meninjau secara langsung seperti apa kegiatan yang dilakukan di sini, serta bisa menemukan solusi jika ada kendala lapangan. Tujuan kami ke sini juga untuk mengasistensi PT Sarana Citranusa Kabil sebagai salah satu pelabuhan standar internasional di Batam,” ujar Susila.

Pelabuhan Citranusa Kabil diresmikan oleh Pemerintah Indonesia dan mendapatkan izin pengoperasian pelabuhan umum sejak tahun 2005.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News