LGBT di Medan Dinilai Meresahkan, Syaiful Mendorong Ada Pelarangan

LGBT di Medan Dinilai Meresahkan, Syaiful Mendorong Ada Pelarangan
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USU Tolak LGBT berunjuk rasa di kampus USU di Medan, Sumut, Jumat (29/3/2019). (Dok ANTARA)

jpnn.com, MEDAN - Kampanye LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Medan dinilai sudah meresahkan oleh Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan.

Dia pun mendorong semangat larangan perilaku penyuka sejenis alias LGBT di kota itu diperkuat dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda).

"Semangatnya kawan-kawan, selain PKS, seperti Demokrat, NasDem, dan PAN, itu sama (ada Ranperda Larangan LGBT, red)," kata Syaiful di Medan, Selasa (10/1).

Dia pun meyakini dari delapan fraksi partai politik yang ada di DPRD Kota Medan, pasti ada yang menginginkan dibuatnya Perda Larangan LGBT.

Terlebih lagi, katanya, warga Kota Medan menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, yakni Pancasila.

Legislator PKS Itu menilai kampanye perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumut itu belakangan makin meresahkan.

Syaiful bahkan khawatir perilaku menyimpang tersebut dicontoh oleh anak-anak di Kota Medan.

"Saya melihat ini sudah meresahkan, karena mereka muncul di kawasan-kawasan yang ramai orang. Bukan hanya dewasa, tetapi anak-anak dan remaja kita ada di sana," tuturnya.

Politikus PKS Syaiful Ramadhan mendorong ada Perda yang melarang LGBT yang dinilai kian meresahkan warga Kota Medan. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News