LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanggapi viralnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sarjono Turin yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel).
Sarjono menjadi sorotan di media sosial X (Twitter) lantaran tidak tertib dalam pelaporan harta kekayaannya.
Tangkapan layar laman elhkpn.kpk.go.id
Dari sejumlah unggahan di Twitter, mantan wakil Kajati DKI Jakarta itu tercatat hanya lima kali melaporkan LHKPN, yakni pada 2008, 2010, 2011, 2019, dan terakhir 2020.
Saat dilihat melalui laman elhkpn.kpk.go.id, untuk pelaporan 2019 dan 2020, Sarjono memiliki kekayaan dengan jumlah yang sama persis, yakni Rp 1.657.555.082.
Dua pelaporan itu dilakukan Sarjono saat menjabat wakil Kajati DKI Jakarta (2019) dan Kajati Sulawesi Tenggara (2020).
"Bagi saya ini mengagetkan, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya paham apa yang menjadi kewajibannya membuat LHKPN," kata Hinca di Jakarta, Rabu (30/8).
Hinca mengatakan bila data LHKP Kajati Sumsel yang beredar di media sosial itu benar, maka selain KPK, internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga seharusnya melakukan pengecekan.
LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin jadi sorotan di media sosial. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan sentil Kejagung RI.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen