LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini

Terakhir, pada 31 Desember 2020, Sarjono melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1.657.555.082 dengan posisi jabatan sebagai Kejati Sulawesi Tenggara.
Laman elhkpn.kpk.go.id tidak memuat LHKPN Sarjono Turin yang sekarang menjabat Kajati Sumsel untuk pelaporan 2021 maupun 2022.
Tangkapan layar pelaporan LHKPN Sarjono Turin di laman elhkpn.kpk.go.ig dilihat pada 30 Agustus 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membantah tudingan bahwa Sarjono Turin tidak melaporkan ke LHKPN selama dua tahun.
"Tidak benar itu," kata Vanny saat diwawancarai JPNN.com via WhatsApp, Kamis (31/8).
Vanny menyebut Kajati Sumsel Sarjono Turin tiap tahunnya rutin melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.
"Kepala Kejati Sumsel sudah 100 persen melaporkan harta kekayaan ke LHKPN," kata Vanny.
Dia pun mengirimkan foto tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti Sarjono Turin sudah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN pada 2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel menanggapi soal Kajati Sarjono Turin disebut tidak melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN 2 tahun terakhir.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance