Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg

Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan permintaan partai politik (parpol) agar masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) yang sedianya dilakukan pada 14 hingga 19 Agustus mendatang dapat dimundurkan. Kemungkinan, KPU justru akan memperpanjang masa pendaftaran.

Anggota KPU Andi Nurpati mengakui bahwa waktu pendaftaran caleg di KPU menjadi sempit karena adanya hari libur nasional. "Karena tanggal 17 Agustus merupakan hari yang kita rayakan bersama. Hal ini akan menjadi pertimbangan kami untuk mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran," ujar Nurpati di KPU, Jumat (25/7).

Lebih lanjut Nurpati mengatakan, rencana perpanjangan masa pendaftaran itu akan dibahas dalam Pleno KPU. "Usul saya, untuk tidak mengundurkan tapi memperpanjang," tandasnya.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan permintaan partai politik (parpol) agar masa pendaftaran bakal calon legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News