Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg

Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg
Libur, KPU Perpanjang Pendaftaran Caleg

Perempuan berjilbab ini menyebutkan, sempitnya masa pendaftaran itu dikarenakan 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Minggu sehingga libur nasionalnya digeser ke hari Senin (18/8). "Jadi kami akan pertimbangakan hari libur yang tidak efektif," sebutnya.

Tentang sampai kapan masa pendaftaran caleg diperpanjag, Nurpati memang tidak menjelaskan secara rinci. Meski demikian perpanjangan masa pendataran ataupun pengundurannya itu tidak akan berdampak pada masa dan tahapan Pemilu lainnya.

"Meski ada perpanjangan waktu pendaftaran, pengumuman penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) tidak akan berubah. Sesuai jadwal tetap 31 Oktober 2008," pungkasnya.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan permintaan partai politik (parpol) agar masa pendaftaran bakal calon legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News