Lihat, Dukun Cabul Sudah Ditangkap Setelah Beraksi di Sumur
jpnn.com, PANDEGLANG - Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan korban berjumlah dua orang yang merupakan perempuan berusia 14 tahun. Kedua korban berinisial M dan L.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6) malam. Pelaku mengajak kedua korban dan S (20) untuk berziarah serta mandi di area sebuah sumur, wilayah Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelaku yang memimpin ritual tersebut memerintahkan kedua korban untuk melepas pakaian dan memakai sarung saja.
Kedua korban ditempatkan di batu yang masing-masing berjarak kurang lebih 10 meter.
"Lalu A memberikan ramuan ke korban L yang mengakibatkan tidak sadarkan diri," kata Belny dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6).
Pelaku pun langsung mencabuli L yang tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku memanggil M dan S guna membawa pulang L.
Saat tengah dalam perjalanan pulang, pelaku meminta M dan S berhenti untuk istirahat. Namun, pelaku mengajak M untuk mencari daun melinjo.
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50), simak selengkapnya.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis