Lihat Ekspresi P3K Nonguru Ini Terima SK, PPPK Guru, Sabar ya

Lihat Ekspresi P3K Nonguru Ini Terima SK, PPPK Guru, Sabar ya
Sekda Lombok Timur M Juani Taofik saat memberikan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K di kantor bupati setempat (Antara/Humas Pemkab Lombok Timur)

"Hal tersebut mengingat PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai ASN, kecuali tunjangan hari tua," katanya.

Sekda meminta agar PPPK tetap optimistis mengingat kebijakan dari pemerintah pusat yang terus berkembang seperti dari sebelumnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Lombok Timur Izzudin menyampaikan usulan nomor induk PPPK Nonguru telah diajukan pada 14 Desember.

Usulan itu kemudian ditetapkan BKN pada 31 Desember 2021 sehingga para PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2022.

Baca Juga: 2 Polisi Pembunuh Laskar FPI Divonis Bebas, Chandra Memberi 3 Catatan

Sementara itu, untuk PPPK Guru Formasi 2021 telah dinyatakan lulus sebanyak 264 orang.

Jumlah tersebut diperoleh dari seleksi yang berlangsung dalam dua tahap, yaitu 173 orang untuk tahap I dan 91 orang untuk tahap II.

"Sementara untuk nomor induk PPPK pengusulan dilakukan juga secara bertahap," ujar Izzudin, (ant/fat/jpnn)

Puluhan P3K nonguru di Lombok Timur terima SK dari Pak Sekda M Juani Taofik. Untuk NIP PPPK Guru, sabar dahulu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News