Lihat Ekspresi P3K Nonguru Ini Terima SK, PPPK Guru, Sabar ya

Lihat Ekspresi P3K Nonguru Ini Terima SK, PPPK Guru, Sabar ya
Sekda Lombok Timur M Juani Taofik saat memberikan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K di kantor bupati setempat (Antara/Humas Pemkab Lombok Timur)

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 87 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK nonguru formasi 2021.

Puluhan PPPK nonguru itu menerima SK pengangkatan yang diserahkan oleh Sekda Lombok Timur M Juani Taofik.

"Tugas pokok dan fungsi PPPK sama dengan PNS sebagai ASN," kata Juani Taofik saat penyerahan SK secara simbolis pada Sabtu (19/3).

Dia menjelaskan tugas PPPK atau P3K tersebut di antaranya melaksanakan kebijakan yang diambil oleh pimpinan di daerah, yaitu bupati maupun wakil bupati.

Dengan demikian, para ASN PPPK diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sebab, tuntutan pelayanan tersebut dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari segi kepuasan," ujarnya.

Juani juga mengingatkan peran ASN sebagai perekat dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, para PPPK hendaknya menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI bukan golongan atau kelompoknya.

Selain itu, PPPK juga harus meningkatkan kinerja dan profesionalitas sehingga tidak kalah dengan PNS.

Puluhan P3K nonguru di Lombok Timur terima SK dari Pak Sekda M Juani Taofik. Untuk NIP PPPK Guru, sabar dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News