Lihat, Mantan Kepala DKP Pekanbaru Akhirnya Dijemput Jaksa
Selasa, 30 Januari 2018 – 14:07 WIB

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru, Maiyulis Yahya (tengah) dijemput di rumahnya oleh Jaksa Kejari Pekanbaru untuk menjalani eksekusi di Lapas Pekanbaru, Senin (29/1) siang. Foto: SARIDAL/RIAU POS/JPG
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 KUH Pidana.(mng)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya mengeksekusi mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Drs H Maiyulis Yahya MM, Senin (29/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi