Lihat, Mantan Kepala DKP Pekanbaru Akhirnya Dijemput Jaksa

Lihat, Mantan Kepala DKP Pekanbaru Akhirnya Dijemput Jaksa
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru, Maiyulis Yahya (tengah) dijemput di rumahnya oleh Jaksa Kejari Pekanbaru untuk menjalani eksekusi di Lapas Pekanbaru, Senin (29/1) siang. Foto: SARIDAL/RIAU POS/JPG

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 KUH Pidana.(mng)




Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya mengeksekusi mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Drs H Maiyulis Yahya MM, Senin (29/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News