Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun

Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun
Aipda AS saat ditahan di sel tahanan Propam Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (4/2). Foto : Dokumentasi Direktorat Resnarkoba Polda Sultra

Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram. (mcr6/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aipda AS (36) telah dijebloskan ke sel. Dia terancam sanksi pidana dan pemecatan dari anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News