Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun
Minggu, 06 Februari 2022 – 04:46 WIB
Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram. (mcr6/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aipda AS (36) telah dijebloskan ke sel. Dia terancam sanksi pidana dan pemecatan dari anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini