Lihat Tuh, Bareskrim Pulangkan 52 WN China, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Jumat, 26 Mei 2023 – 19:13 WIB

Bareskrim Polri mengawal pemulangan 52 warga negara (WN) China yang ditangkap terkait kasus penipuan (fraud) internasional). Foto: Source for JPNN
Djuhandhani saat itu menjelaskan pihaknya juga menangkap enam warga Indonesia terkait kasus ini. Para pelaku diduga menipu dengan modus, salah satunya, mengaku sebagai polisi dan memeras korban.
Para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah, atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal, dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.
Para pelaku ini hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri. Di antaranya, lanjut Djuhandhani, warga Singapura hingga Thailand. (Tan/JPNN)
Modus penipuan sindikat China ini adalah dengan mengaku-ngaku, salah satunya sebagai polisi, untuk memeras para korban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI