Lihat Tuh Gepokan Dolar dan Rupiah Hasil Korupsi di Kemenhub, Rencananya Buat THR, Astaghfirullah

Lihat Tuh Gepokan Dolar dan Rupiah Hasil Korupsi di Kemenhub, Rencananya Buat THR, Astaghfirullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar Rp 2,823 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pemeliharaan kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

Pertama proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua kegiatan supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.

Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

KPK menduga ada rekayasa pemenangan pelaksana proyek yang dilakukan para tersangka.

Permainan kotor itu diyakini berlangsung sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Para tersangka juga diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek.

Uang yang didapat tiap orderan yakni Rp 800 juta, Rp 150 juta, Rp 1,6 miliar, dan Rp 1,1 miliar.

Uang hasil korupsi ini ditujukan sebagai tunjangan hari raya (THR) yang diminta para tersangka kepada penyuap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News