Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan

Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan
DIHUKUM PUSH UP. Sejumlah warga yang kedapatan menggelar pesta miras jenis tuak di Jalan Damai, dihukum pushup oleh polisi. Foto: Prokal/JPNN

"Salah satunya TKP-nya di Jalan SMP 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Yang melakukan penangkapan yakni dari Satnarkoba Polresta Samarinda," kata Danovan. (oke/beb)


Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News