Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 12 Juli 2022 – 18:45 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diputuskan bersalah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Firli kemudian memberhentikan tim buser, buru sergap, para raja OTT (operasi tangkap tangan) di bawah kepemimpinan penyidik Novel Baswedan.
Pemberhentian ini dengan memakai mekanisme tes wawasan kebangsaan ini diragukan objektivitasnya.
KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
KPK sebagai hasil dari perjuangan Reformasi 1998 telah kehilangan wajah aslinya. (*)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance