Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Lili Pintauli Siregar, anggota KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena diduga menerima gratifikasi.
Kasusnya tidak terungkap dengan jelas karena Lili terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum diadili oleh Dewan Pengawas.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK.
Sebagai lembaga anti-rasuah, KPK seharusnya diisi oleh orang-orang bersih dari korupsi.
Seharusnya orang-orang yang duduk sebagai komisioner di dalamnya menjadi duta anti-korupsi yang memberi teladan kepada publik.
Ibarat sapu yang dipakai untuk membersihkan lantai, harus bersih dulu sebelum membersihkan lantai.
Kalau sapu kotor terkena air comberan maka seluruh lantai akan bau.
Lili diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dicurigai menerima gratifikasi tiket dan akomodasi untuk menonton balapan MotoGP di Mandalika Maret lalu.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance