Lili

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Lili
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diputuskan bersalah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Lili Pintauli Siregar, anggota KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena diduga menerima gratifikasi.

Kasusnya tidak terungkap dengan jelas karena Lili terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum diadili oleh Dewan Pengawas. 

Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK.

Sebagai lembaga anti-rasuah, KPK seharusnya diisi oleh orang-orang bersih dari korupsi. 

Seharusnya orang-orang yang duduk sebagai komisioner di dalamnya menjadi duta anti-korupsi yang memberi teladan kepada publik. 

Ibarat sapu yang dipakai untuk membersihkan lantai, harus bersih dulu sebelum membersihkan lantai. 

Kalau sapu kotor terkena air comberan maka seluruh lantai akan bau.

Lili diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dicurigai menerima gratifikasi tiket dan akomodasi untuk menonton balapan MotoGP di Mandalika Maret lalu. 

Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News