Lima Bocah SD Bobol Selaput Dara Anak TK
Jumat, 21 Januari 2011 – 09:29 WIB

Lima Bocah SD Bobol Selaput Dara Anak TK
PURBALINGGA - Selaput dara bocah yang masih Taman Kanak-kanak (TK), sebut saja Bunga (5,5), sobek akibat kelakuan cabul 5 orang siswa di salah satu SD Negeri di Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Kelima pelaku pun masih tergolong bocah, yakni Er (9), Jef (9), Ar (8), Im (9), En (9). Kejadian ini menambah daftar kasus pencabulan di wilayah Purbalingga. Dua bulan terakhir sedikitnya sudah ada empat kasus. Bambang S, Kaur Pembangunan desa Kebutuh, menceritakan, saat dipertemukan dengan orang tua pelaku, pihak korban tetap tak bersedia damai. Artinya tetap menuntut jalur hukum kepada polisi dan meminta pelaku diadili setimpal. Dijelaskan, seluruh korban dan pelaku memang satu wilayah RT. Mereka memang biasa bermain bersama setiap hari. Kabarnya, perbuatan cabul itu dilakukan tidak di satu tempat. Selain itu tidak hanya satu kali.
Yang dialami Bunga bahkan lebih dari satu kali. Kasus ini terbongkar saat Bunga secara tak sengaja mengatakan kepada ibunya saat melihat adegan ciuman di televisi. Kepada ibunya, korban mengatakan pernah melakukan lebih dari adegan dalam tontonan itu. Setelah dimintai keterangan, Bunga mengatakan dengan polos.
Baca Juga:
Dan ternyata, korbannya bukan hanya Bunga. Keterangan dari sejumlah aparat pemerintahan desa setempat, korban satunya yaitu Mawar (6) salah satu siswi SD Negeri di Kebutuh. Kejadian itu baru dilaporkan pihak keluarga korban, melalui pemerintah desa pada Rabu (19/1) kemarin. Kedua orang tua masing- masing korban mengadukan ke pemerintah desa.
Baca Juga:
PURBALINGGA - Selaput dara bocah yang masih Taman Kanak-kanak (TK), sebut saja Bunga (5,5), sobek akibat kelakuan cabul 5 orang siswa di salah satu
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba