Lima Debt Collector Terancam 12 Tahun Penjara
Selasa, 25 Oktober 2011 – 04:48 WIB
Irzen pun mendatangi Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Dia kemudian digiring ke Ruang Cleo. JPU menyebut ruangan itu adalah ruangan khusus untuk menginterogasi para penunggak hutang. Ruangan sempit dengan hanya beberapa meja dan kursi itu memang dikhususkan untuk menekan nasabah agar segera melunasi hutang.
Di Ruang Cleo, para debt collector mengintimidasi Irzen. Mereka mengumpat dan menghina lelaki pengusaha itu dengan kata-kata kotor. Tak jarang mereka juga menggebrak meja dan mencengkeram kemeja Irzen. Donald bahkan menendang kursi tempat Irzen duduk sambil berteriak, "Pakai otak dong, pak!"
Setelah berkali-kali diintimidasi, Irzen berjanji akan membayar lunas hutangnya. Dia lantas pamit untuk keluar ruangan karena mengeluh sakit kepala. Tapi, para debt collector tak mengizinkannya. Irzen lantas pingsan bahkan terdengar mendengkur sekaligus mengeluarkan busa dari mulutnya. "Sudah jangan pura-pura pak," kata Donald seperti ditirukan JPU.
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melansir bahwa kematian Irzen disebabkan pendarahan di bawah selaput keras otak dan selaput lunak otak. Juga, terjadi pembekuan darah di bliki otak dan memar di jaringan otak kecil. Selain itu, ditemukan resapan darah pada batang otak dan pecahnya percabangan pembuluh darah otak.
JAKARTA - Lima algojo penagih hutang alias debt collector dari Citibank terancam kurungan 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mereka
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi