Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:02 WIB
Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati, telah rampung dan dilimpahkan dari bagian penyidikan ke penuntutan KPK. Namun pihak Dadong terus berupaya menyeret nama lain agar dijadikan tersangka oleh KPK. Apakah Dadong memiliki bukti kuat untuk menyeret Sindu dan Acos? "Pasti, lah. Pak Nyoman (Nyoman Suianaya) dan Bu Nana (Dharnawati) juga ada buktinya," tandasnya.
Dadong menyatakan bahwa dirinya bakal menyeret nama-nama lain di persidangan. Kepala Bagian Perencanaan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertran itu menyebut Sindu Malik dan Iskandar Prasodjo alias Acos semestinya jadi tersangka.
"Saya berharap ya, Sindu Malik dan Acoz (jadi tersangka, red) karena dia inisiatornya," ucap Dadong yang ditemui usai penandatanganan pelimpahan berkas di KPK, Senin (24/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama
BERITA TERKAIT
- LBH Tegaskan Perlindungan Pekerja Transportasi Online Diatur UU, Bukan Perpres
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- Pemerintah Menyubsidi Pelunasan Biaya Haji 2027, Lisda Hendrajoni: Alhamdulillah
- Praperadilan PT ACT Marine Transport & PT ACT Logistic Ditolak, Proses Pidana Dipastikan Berlanjut
- Heboh Video Syur Wanita Berseragam Poltekkes Bandung, Kemenkes Buka Suara
- Pengacara Markus Tanoto Pertanyakan Dakwaan Febrie Adriansyah, Soroti Peran Ferry Hongkiriwang
JPNN.com




