Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:02 WIB

Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Sedangkan penasihat hukum Dadong, Syafrie Noer, juga menyatakan bahwa kliennya bakal buka-bukaan di persidangan. "Pasti kami akan buka semua," ucap Syafrie usai menampingi Dadong di KPK.
Syafrie juga mengaku memiliki punya bukti kuat. "KPK juga punya, rekaman telepon juga sudah ada, surat-surat juga," paparnya.
Bagaimana dengan dugaan tentang aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPR? Syafrie menegaskan bahwa hal itu akan sangat tergantung pada empat nama yang selama ini disebut-sebut sebagai calo anggaran, yakni Iskandar Prasojo alias Acos, Ali Muchdori, M Fauzi dan Sindu Malik.
"Itu kan bergantung pada empat orang itu yang menerangkan nanti. Karena menurut mereka itu untuk Banggar. Itu kalimat dari Sindu Malik dan Acoz," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia