Lima Penyidik KPK Geledah Rumah Adik Kandung Irwandi Yusuf

Lima Penyidik KPK Geledah Rumah Adik Kandung Irwandi Yusuf
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengeledah rumah Zaini Yusuf, adik kandung Gubernur Aceh (non aktif) Irwandi Yusuf.

Penyidik menduga, rumah tersebut digunakan untuk penyimpanan barang bukti terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Penggeledahan rumah Presiden Aceh United itu, dilakukan tim atas persetujuan penghuni bernama Rahmi dan disaksikan empat orang lainnya.

"Bertempat di Jalan Cot Bak Mee II No 1, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh," tulis penyidik dalam berita acara penggeledahan yang beredar di awak media, Minggu (19/8).

Lewat berita acara, tim penyidik memastikan prosedur pengeledahan telah berjalan sesuai aturan. Sebelum dilakukan, tim telah memperlihatkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan, termasuk menjelaskan tujuan dari kedatangan penyidik.

"Atas persetujuan saudari Rahmi dan saudara Mursalin serta didampingi para saksi, penyidik KPK melakukan penggeledahan," jelas para penyidik.

Dalam berita acara penggeledahan itu pula diketahui, tim penyidik tidak membawa apapun dari rumah Zaini Yusuf. "Tidak menemukan barang, dokumen atau surat yang berkaitan dengan perkara," jelas penyidik terkait penggeledahan 17 Agustus lalu.

Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa sekitar 60 saksi di Aceh, sejak 13 hingga 16 Agustus. Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan di dua titik di Banda Aceh.

Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengeledah rumah Zaini Yusuf, adik kandung Gubernur Aceh (non aktif) Irwandi Yusuf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News