Lima Petugas Sensus Dipecat

Lima Petugas Sensus Dipecat
Lima Petugas Sensus Dipecat
LIMA petugas sensus penduduk di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dipecat. Badan Pusat Stastistik (BPS) setempat menilai, kelima petugas sensus itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya ditaati. Yakni tidak pernah hadir di lapangan bersama petugas yang lain. Akibatnya, penyelesaian akurasi data penduduk di wilayah itu menjadi terganggu.

Kelima petugas sensus itu sering mangkir dari pekerjaannya karena masih aktif sebagai karyawan di perusahaan swasta. Sehingga mereka tidak pernah hadir di lapangan bersama petugas sensus lainnya. Padahal, sebagai petugas sensus, mereka harusnya melakukan pendataan penduduk dari rumah ke rumah secara maksimal.

Kepala BPS Jakarta Timur Edison Ritonga mengatakan, kelima petugas sensus itu telah dipecat sejak 15 Mei lalu. Langkah ini terpaksa dilakukan BPS, agar proses percepatan pendataan penduduk secara akurat tidak terhambat. Untuk mengisi kekosongan formasi itu, BPS langsung merekrut kembali lima orang yang sebelumnya juga telah diberikan pelatihan.

’’Setiap petugas sensus harus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pendataan dan tidak boleh terdaftar sebagai pegawai atau mahasiswa. Supaya sensus penduduk bisa selesai sesuai target pada 31 Mei 2010. Kelima orang itu telah melanggar surat perjanjian kontrak, sehingga terpaksa kami keluarkan,’’ ujar Edison, kemarin pagi.

LIMA petugas sensus penduduk di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dipecat. Badan Pusat Stastistik (BPS) setempat menilai, kelima petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News