Lima Petugas Sensus Dipecat

Lima Petugas Sensus Dipecat
Lima Petugas Sensus Dipecat
Edison menyebutkan, jika petugas sensus menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, akan mendapatkan honor sebesar Rp 2,8 juta. Namun terhadap kelima petugas sensus yang baru dipecatnya itu, honor yang diterimanya tidak penuh. Akan tetapi sesuai dengan kinerja yang telah diselesaikan selama bertugas. ’’Atribut petugas sensus telah dikembalikan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya Pemkot Administrasi Jaktim menugaskan sebanyak 5.418 petugas sensus yang disebar di 10 kecamatan dan mulai bertugas sejak 1--31 Mei 2010. Hingga saat ini, seluruh petugas sensus di lapangan masih melakukan proses pencacahan. (mos)

LIMA petugas sensus penduduk di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dipecat. Badan Pusat Stastistik (BPS) setempat menilai, kelima petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News