Lima Pintu untuk Turunkan Boediono-Sri Mulyani

Lima Pintu untuk Turunkan Boediono-Sri Mulyani
Lima Pintu untuk Turunkan Boediono-Sri Mulyani
Lantas pintu keempat, setelah disetujui di paripurna, akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau MK menyatakan no problem, berarti selesai. Tapi kalau menyatakan ada masalah, maka akan berjalan ke palang pintu ke lima," ujar Romi lagi.

Palang pintu kelima itu, jelas Romi lagi, adalah keputusan yang akan diambil di MPR, di mana dalam tata tertib yang baru saja disahkan, dua pertiga harus memberi persetujuan dari tiga perempat yang hadir. "Lima palang pintu ini tidak mudah. (Setidaknya) butuh 60 hari menyatakan pendapat di Pansus, 90 hari di MK dan 30 hari di MPR. Dan itu (sudah) mencapai setengah tahun," pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Tidak mudah sebenarnya, proses yang harus dilalui jika hendak menurunkan atau menjatuhkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News