Limbah Ancam Kesehatan Warga
Jumat, 04 Februari 2011 – 12:23 WIB

Limbah Ancam Kesehatan Warga
Anehnya, sambung Deni, pemerintah malah tidak ambil pusing. Pihak pemkab ataupun isnstitusi terkait lainnya berdiam diri. “Padahal, hasil investigasi kami, ini sudah menunjukkan hal yang sangat berbahaya bagi hajat hidup warga,” ungkap Deni.
Lebih jauh dia menjelaskan, selama ini warga takut melapor kejadian pencemaran limbah dengan alasan pabrik tersebut dijaga oleh aparat dan preman. Sehingga, menyebabkan warga takut untuk melapor. “Padahal, warga pernah melakukan demontrasi. Tapi, pemerintah tidak menanggapinya sama sekali,” tandas Deni.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kab Bandung Toto Suharto mengaku pihaknya akan menindak tegas pabrik yang seenaknya selalu membuang limbah cair sembarangan. “Saat ini, tidak dikeluarkan untuk izin celup kecuali izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika tidak ada izin berarti itu melanggar,” jelasya.(atp)
MAJALAYA – Pencemaran lingkungan di Kecamatan Majalaya sudah sangat parah. Jika tidak segera diatasi, sedikitnya sekitar 6.000 jiwa terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini