Limbah Ancam Kesehatan Warga
Jumat, 04 Februari 2011 – 12:23 WIB
Anehnya, sambung Deni, pemerintah malah tidak ambil pusing. Pihak pemkab ataupun isnstitusi terkait lainnya berdiam diri. “Padahal, hasil investigasi kami, ini sudah menunjukkan hal yang sangat berbahaya bagi hajat hidup warga,” ungkap Deni.
Lebih jauh dia menjelaskan, selama ini warga takut melapor kejadian pencemaran limbah dengan alasan pabrik tersebut dijaga oleh aparat dan preman. Sehingga, menyebabkan warga takut untuk melapor. “Padahal, warga pernah melakukan demontrasi. Tapi, pemerintah tidak menanggapinya sama sekali,” tandas Deni.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kab Bandung Toto Suharto mengaku pihaknya akan menindak tegas pabrik yang seenaknya selalu membuang limbah cair sembarangan. “Saat ini, tidak dikeluarkan untuk izin celup kecuali izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika tidak ada izin berarti itu melanggar,” jelasya.(atp)
MAJALAYA – Pencemaran lingkungan di Kecamatan Majalaya sudah sangat parah. Jika tidak segera diatasi, sedikitnya sekitar 6.000 jiwa terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan