Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Dugaan Perannya

Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Dugaan Perannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Kejagung sebelumnya telah menetapkan IWW sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau yang lebih dikenal korupsi minyak goreng.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, 19 April 2022.

Selain IWW ada juga, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas inisial PT sebagai tersangka.(mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News