Lindungi Hak Perokok, Sejumlah Tokoh Gugat UU PDRD

Lindungi Hak Perokok, Sejumlah Tokoh Gugat UU PDRD
Lindungi Hak Perokok, Sejumlah Tokoh Gugat UU PDRD
Kuasa hukum para pemohon, Robbikin Emhas, mengatakan pasal yang menyangkut soal Pajak Rokok dalam UU yang rencananya berlaku efektif 1 Januari 2014 itu harus dibatalkan karena bertentangan dengan UUD 1945. (mas/jpnn)

JAKARTA – Merasa hak konstitusionalnya dirugikan, sejumlah tokoh mengajukan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) No.28 Tahun 2009


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News