Lindungi Jutaan Tenaga Kerja, Pemerintah Diminta Segera Buat Road Map Industri Hasil Tembakau

Menurutnya yang berkompeten menyiapkan road map industri hasil tembakau adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Sehingga masing-masing kementerian tidak berjalan sendiri sendiri dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan IHT,” tutur Wening.
Sementara terkait bersaran tarif cukai rokok yang dirasa memberatkan pelaku IHT dua tahun berlakangan, diharapkan cukai hasil tembakau (CHT) dapat membantu penerimaan negara.
“Semoga ke depan cukai rokok bisa kembali disesuaikan dengan kemampuan IHT, ketika kondisi ekonomi nasional telah kembali normal,” harap Imanina.
Wening juga berharap pada 2021 ini pemerintah tidak lagi menaikan tarif cukai rokok.
Alasannya, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang dilakukan pemerintah berimbas pada menurunnya jumlah pembelian produksi hasil tembakau rakyat oleh para produsen rokok.
“Kalau pun karena faktor krisis ekonomi pemerintah perlu kembali menaikan cukai rokok. Kenaikannya tidak boleh lebih dari satu digit. 5 persen paling banyak,” tegas Wening.(chi/jpnn)
Roadmap yang dibentuk nanti semacam buku acuan yang dapat digunakan sebagai pedoman bersama dalam merumuskan kebijakan IHT.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare