Lindungi Konstituen dari Investasi Bodong, Misbakhun Ajak OJK Blusukan di Kampus

Lindungi Konstituen dari Investasi Bodong, Misbakhun Ajak OJK Blusukan di Kampus
OJK. Foto: JPNN

Misbakhun menuturkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui OJK. Bahkan, ada yang menganggap OJK sejenis layanan transportasi berbasis aplikasi. 

“Masih banyak masyarakat yang kalau ditanya apakah tahu OJK, tiba-tiba ada yang jawab ‘saya punya aplikasinya mas’,” kata Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta seminar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

Misbakhun lantas mencontohkan kasus penipuan First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. Bahkan, ada selebritas ternama yang terseret-seret kasus penipuan berkedok umrah murah itu. 

“First Travel menawarkan janji investasi Rp 14 juta dan bisa umrah, padahal Kementerian agama menetapkan biayanya di atas Rp 20 juta,” kata Misbakhun di seminar yang dihadiri Kepala Subbagian Pasar Modal OJK Wilayah Malang Indrawan Nugroho Utomo itu.

Karena itu, masyarakat harus mencermati izin yang dikantongi lembaga investasi. Tidak cukup hanya izin perusahaan, sebab jika menawarkan jasa investasi harus seizin OJK.(jawapos.com/jpg)


Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengkhawatirkan ketidaktahuan masyarakat tentang layanan keuangan membuat mudah tertipi unvestadi abal-abal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News