Lindungi Masyarakat, 2 Kantor Bea Cukai ini Memusnahkan BKC Ilegal
Kamis, 22 Juli 2021 – 19:00 WIB

Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Makassar menggelar pemusnahan barang-barang kena cukai (BKC) ilegal yang diamankan dari penindakan dan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro menjelaskan pihaknya secara persuasif terus mengajak seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati aturan dan ketentuan cukai yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini