Lindungi Pekerja, Kemnaker Dorong Perkuat Inovasi K3

Lindungi Pekerja, Kemnaker Dorong Perkuat Inovasi K3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong semua pihak agar memperkuat inovasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha dalam mendorong produktivitas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam memperkuat budaya K3, pemerintah sebagai regulator, perlu mendukung kegiatan yang bisa memberikan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

"K3 mampu menjembatani serta menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Menaker, untuk mendorong peningkatan produktivitas dan perlindungan kepada pekerja, dibutuhkan SDM Ahli K3 yang memiliki kualitas serta mampu memberikan manfaat bagi penerapan K3 yang baik, disiplin, dan terarah guna mewujudkan nihil kecelakaan di perusahaan.

"Saya ingin Ahli K3 bisa berkontribusi terhadap pelaksanaan penerapan syarat-syarat K3 di perusahaan," ucapnya.

Sementara itu ,Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menambahkan para Ahli K3 harus bisa meningkatkan kapasitasnya agar kualitas pembinaan K3 berjalan dengan baik untuk memenuhi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima.

"Semua Ahli K3 harus memberikan layanan prima dengan menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan di pusat dan daerah," kata Haiyani. (jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong semua pihak agar memperkuat inovasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News