Lino Tersangka, Momentum Membenahi Dwelling Time

Lino Tersangka, Momentum Membenahi Dwelling Time
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu menyatakan penetapan Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pintu masuk untuk membenahi proses dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.

“Ini harus dijadikan momentum untuk membenahi PT Pelindo II, khususnya proses dwelling time yang kini harus memakan waktu enam hingga tujuh hari lamanya untuk bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Adrianus Garu di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/12).

Ia memastikan Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli akan menggunakan momentum ini secara maksimal karena selama ini merasa kesulitan dengan RJ Lino.

“Sekarang tinggal Pak Menko membenahi dwelling time, termasuk pembangunan rel kereta api, kebijakan denda lima juta rupiah bagi container yang molor,” ujar senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Masita mengatakan diberhentikan dan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka seharusnya membuat program-program dari Kemenko Maritim khususnya menyangkut dwelling time bisa lebih cepat.

“Karena selama ini kita tahu bahwa RJ Lino sering membuat kegaduhan dan ribut dengan beberapa menteri seperti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menko Rizal Ramli,” katanya.

Menurut Zaldy, kekacauan dan kesemrawutan di PT Pelindo II ini adalah ulah RJ Lino.

“Gara-gara RJ Lino mencampuradukkan politik ke dalam logistik, dimulai dari kasus RJ Lino menelepon beberapa menteri dan pencopotan Komjen Buwas dari posisi Kabareskrim Mabes Polri sampai pembentukan Pansus Pelindo II DPR RI, urusan politik sudah jauh memasuki ranah logistik dan politikus sudah mulai ikut campur," ujarnya.

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu menyatakan penetapan Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News