Lion Air Pindahkan Posko Penanganan Korban JT-610

Lion Air Pindahkan Posko Penanganan Korban JT-610
Keluarga korban Lion Air JT 610. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Lion Air menginformasikan bahwa pusat layanan (posko) untuk penanganan penerbangan JT-610 registrasi pesawat PK-LQP akan dipindahkan dari ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke ibis Hotel Slipi Jakarta Barat.

Pemberlakuan hal ini efektif dimulai pada hari ini, Kamis (24/1).

"Lion Air sudah menyampaikan perihal tersebut kepada pihak keluarga melalui surat pemberitahuan pada 16 Januari 2019," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Rabu (23/1).

Danang menjelaskan, perpindahan posko tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Dia berharap dengan pemindahan posko ini akan semakin mempermudah bagi Lion Air untuk mempermudah komunikasi dengan pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

"Besar harapan kami bahwa kebijakan ini bisa terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai. Lion Air akan memberikan keterangan terbaru, sesuai dengan perkembangan," tandas Danang.(chi/jpnn)


Manajemen maskapai Lion Air telah mengumumkan kepindahan posko penanganan korban jatuhnya pesawat JT610.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News