LIPI: Perlu Menata Standar Dokumentasi di Lembaga Penelitian

LIPI: Perlu Menata Standar Dokumentasi di Lembaga Penelitian
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. FOTO: LIPI

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan standar informasi dan dokumentasi dinilai sangat penting untuk memperbaiki tata kelola di berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi (PT). Hal ini untuk mendorong agar pengembangan iptek lebih optimal lagi di masa depan.

"Pengembangan iptek juga butuh tata kelola informasi dan dokumentasi yang lebih baik di kalangan lembaga penelitian dan perguruan tinggi," kata Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Mego Pinandito di Jakarta, Jumat (15/9).

Karenanya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan sosialisasi melalui Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) menyosialisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang dokumentasi dan informasi (Dokinfo).

PDII LIPI saat ini merupakan Sekretariat Komite Teknis 01.05 bidang Dokinfo dan telah ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk merumuskan standar nasional di bidang dokumentasi dan informasi sejak 2013. “Saya berharap sosialisasi ini gencar dilakukan,” ujarnya.

PDII LIPI sendiri telah memiliki lima Rumusan SNI sepanjang 2014 hingga 2016. Kelima rumusan itu adalah SNI ISO 215:2014 tentang penyajian artikel pada terbitan berkala dan berseri lainnya; SNI ISO 18:2015 tentang daftar isi terbitan berkala; SNI ISO 1086:2015 tentang lembar judul buku; SNI ISO 832:2016 tentang deskripsi dan rujukan bibliografis – aturan penyingkatan istilah bibliografis; dan SNI ISO 26324:2016 tentang sistem digital objek identifikasi.

"Kelima rumusan ini pun disosialisasikan secara intens kepada para pengelola jurnal, peneliti, penerbit, dewan editor, pejabat penentu kebijakan, dan pustakawan," sambungnya.

Sosialisasi ini akan dilakukan lebih luas lagi, tidak hanya di Jakarta saja, tetapi juga dilakukan di kota-kota lain di Indonesia. Bekerja sama dengan instansi terkait, seperti BSN, Perpustakaan Nasional, dan Perguruan Tinggi.

“Selama ini pemahaman dan penerapan pengguna SNI masih belum optimal. Dengan sosialisasi tersebut, maka diharapkan pemahamannya lebih meningkat,” kata Sri Hartinah, Kepala PDII LIPI.(esy/jpnn)


Pemberlakuan standar informasi dan dokumentasi dinilai sangat penting untuk memperbaiki tata kelola di berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi (PT).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News