LK Bernasib Apes Seusai Menguras Isi Kotak Amal Masjid di Semarang

LK Bernasib Apes Seusai Menguras Isi Kotak Amal Masjid di Semarang
Pencuri kotak amal di Semarang, Jawa Tengah ditangkap. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)

Seorang pencuri berinisial LK, 34, di Semarang, Jawa Tengah, ditangp polisi seusai menguras isi kotak amal di sebuah masjid di daerah tersebut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News