LK Bernasib Apes Seusai Menguras Isi Kotak Amal Masjid di Semarang
Rabu, 08 Februari 2023 – 08:12 WIB

Pencuri kotak amal di Semarang, Jawa Tengah ditangkap. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Seorang pencuri berinisial LK, 34, di Semarang, Jawa Tengah, ditangp polisi seusai menguras isi kotak amal di sebuah masjid di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?