LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial
Jumat, 27 Agustus 2021 – 21:46 WIB

Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas. Foto: Kemnaker
"Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, tapi juga berdampak pada pengusahanya," kata Puji lagi.
Dia pun mengaku tidak akan lelah mengingatkan penerapan Prokes harus dilakukan melalui kesadaran kolektif.
Sebagai informasi tambahan, LKS Tripnas terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
Puji hadir mewakili lembaganya di acara Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8). (mar1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini