Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?
Sabtu, 09 Maret 2019 – 13:36 WIB
Sri menjelaskan, tenaga non-ASN dibutuhkan pemkab untuk mengisi kekurangan PNS. Sebab, kebijakan moratorium membuat jumlah PNS kurang.
"Nah, gaji mereka tentu juga harus disesuaikan dengan aturan gaji ASN," jelasnya. (aph/c10/hud/jpnn)
Wakil rakyat mengatakan bahwa penurunan gaji non-PNS tersebut terbilang kurang manusiawi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Makin Gondok soal Gaji ASN, Pemerintah Tertutup, Khawatir Tak Ada Akomodasi
- Rapelan Kenaikan Gaji ASN Hanya Dihitung dari Februari 2024, PPPK Makin Gondok, Jatah Januari?
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- BNN: Anggota Dewan Asal NTT Positif Konsumsi Sabu-Sabu
- 5 Berita Terpopuler: Konon PPPK Setara PNS tetapi Faktanya Berbeda, Muncul Penjelasan Terbaru Gaji ASN, Penting Diketahui