Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?

Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?
Gaji tenaga honorer setara UMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sri menjelaskan, tenaga non-ASN dibutuhkan pemkab untuk mengisi kekurangan PNS. Sebab, kebijakan moratorium membuat jumlah PNS kurang.

"Nah, gaji mereka tentu juga harus disesuaikan dengan aturan gaji ASN," jelasnya. (aph/c10/hud/jpnn)


Wakil rakyat mengatakan bahwa penurunan gaji non-PNS tersebut terbilang kurang manusiawi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News