Loh!? Pelapor Cawagub Terpilih Ragukan Temuannya

Loh!? Pelapor Cawagub Terpilih Ragukan Temuannya
Foto ilustrasi dok.JPNN

Dari hasil wawancara itulah, Bustanul membuat kajian dan diserahkan kepada KPU Pessel pada 14 Mei. Akan tetapi, tanggapan KPU Pessel baru keluar 4 Juni 2010. Keputusan bisa diambil KPU jika ada keputusan resmi dari kepolisian.

Bustanul lalu menerangkan kronologi kenapa hasil kajiannya tahun 2010 itu bisa berada di tangan tim sukses Cagub–Cawagub Sumbar Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-Fauzi).

Bustanul mengungkapkan, salah seorang tim sukses MK-Fauzi meneleponnya ingin bertemu Rabu (2/12). Tim sukses MK-Fauzi itu meminta hasil kajiannya terkait dugaan ijazah palsu Nasrul Abit. Karena hasil kajiannya itu tidak dibawa, maka tim sukses MK-Fauzi mendatangi rumah Bustanul beberapa hari kemudian untuk mengambil hasil kajian tesebut.

“Saya serahkan hasil kajian itu kepadanya. Waktu itu saya tidak tahu kalau dia adalah salah seorang tim sukses MK-FB. Saya juga tidak menyangka kalau hasil kajian tersebut dijadikan sebagai bahan melaporkan Nasrul Abit,” kata Bustanul.

Bustanul lalu meminta maaf kepada Nasrul Abit dan masyarakat Sumbar karena telah menghambat tahapan pilkada. “Saya hanya memberikan hasil kajian saya tanpa ada imbalan apa-apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumbar telah memutuskan bahwa pengaduan MK-Fauzi terkait dugaan ijazah palsu Nasrul Abit tidak terbukti. Keputusan itu diambil Bawaslu Sumbar seusai melakukan kajian atas laporan MK-FB.

Bustanul pada 17 Desember lalu didatangkan tim sukses MK-FB ke Bawaslu sebagai saksi. “Tidak ada deal apa pun pada hari itu. Cuma tim sukses MK-FB mengatakan kalau saya adalah saksi kunci dari permasalahan ini,” imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Nasrul Abit, dia tak mengetahui motivasi mantan Panwaslu Pessel 2010 itu ngotot menggunakan temuannya itu meski telah ditolak KPU Pessel kala itu. “Sudah jelas-jelas tidak terbukti pada Pilbup Pessel 2010 lalu, kok masih digunakan juga pada pilgub sekarang,” kata Nasrul Abit kepada Padang Ekspres via ponsel tadi malam.

PAINAN - Bustanul Arifin, mantan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, yang mengungkap dugaan ijazah palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News