Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR

Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR
Anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bersedia menanggapi lebih jauh terkait kritikan yang dikemukakan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh hanya menyatakan, program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA), dimungkinkan untuk dilaksanakan di tahun 2016, karena telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Kalau sudah masuk UU APBN, kan berarti sudah boleh. Kan program KIA ini menjadi satu paket dengan undang-undang," ujar Zudan, Jumat (19/2).

Meski demikian Zudan mengaku akan membicarakan lebih jauh program KIA dengan Komisi II DPR. Sehingga tidak menjadi polemik di kemudian hari. 

"Tapi nanti kami bicarakan dengan beliau-beliau (KOmisi II DPR,red). Nanti jadi program kegiatan,"ujar Zudan.

Sebelumnya, Yandri menegaskan, kerja utama Kemendagri saat ini salah satunya merampungkan program KTP elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap seluruh rakyat Indonesia. 

Karena itu penting untuk diselesaikan terlebih dahulu, bukan justru menghadirkan program baru yaitu KIA. sebab sejak dicanangkan tahun 2011 lalu, pelaksanaan e-KTP dan NIK tunggal hingga saat ini masih bermasalah.

"E-KTP dan NIK tunggal sudah dicanangkan dari tahun 2011 lalu. Itu dulu diselesaikan. Kalau selesai boleh melangkah ke berikutnya. Tapi sampai hari ini kan e-KTP masih banyak masalah," ujar Yandri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News