Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR
Sabtu, 20 Februari 2016 – 00:39 WIB

Anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN
Selain itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan program KIA belum pernah sama sekali dibicarakan secara khusus dengan Komisi II DPR. Karena itu kalau mau dilaksanakan, UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan harus direvisi terlebih dahulu.
"Tidak cukup hanya dengan, misalkan Kepres (keputusan presiden,red). Karena akan berimpilkasi dengan anggaran, dengan pemangku kepentingan sampai ke bawah. Kalau itu ada payung hukumnya dari undang-undang tentang kependudukan, saya pikir lebih kuat,"ujar Zudan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa