Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR
Sabtu, 20 Februari 2016 – 00:39 WIB
Selain itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan program KIA belum pernah sama sekali dibicarakan secara khusus dengan Komisi II DPR. Karena itu kalau mau dilaksanakan, UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan harus direvisi terlebih dahulu.
"Tidak cukup hanya dengan, misalkan Kepres (keputusan presiden,red). Karena akan berimpilkasi dengan anggaran, dengan pemangku kepentingan sampai ke bawah. Kalau itu ada payung hukumnya dari undang-undang tentang kependudukan, saya pikir lebih kuat,"ujar Zudan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif