Lokasi Judi Tembak Ikan Digerebek Polisi, Pekerja Diamankan, Pemilik Masih Dalam Pencarian

jpnn.com, MEDAN - Sebuah lokasi perjudian jenis tembak ikan di Desa Simpang Tiga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, digerebek personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Minggu (16/1).
Kapoles Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan selain menyita dua unit meja game zone, petugas juga meringkus seorang laki-laki.
Menurut Putu, setelah dilakukan interogasi, laki-laki tersebut adalah AN (21), warga Gang Kenanga, Lingkungan V, Kota Tajungbalai.
Dia mengatakan laki-laki itu mengaku sebagai pekerja dari lokasi judi tersebut.
“Pemilik lokasi judi itu masih dalam penyelidikan," ujar Putu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni uang Rp 4.915.000, dua buah chip, satu buah tas warna hitam, satu blok buku notes, dan satu buah pulpen.
Putu menyatakan penggerebakan dilakukan personel berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan di sebuah warung Desa Simpang Tiga Lemang,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
"Dari informasi yang kami terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian," katanya.
Sebuah lokasi perjudian jenis tembak ikan di Kabupaten Asahan digerebek polisi. Pekerja diamankan, pemiliki masih dalam pencarian.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?