Lokasi Prostitusi Ditutup, PSK Berkeliaran di Jalanan
Senin, 19 Juni 2017 – 05:41 WIB
"Setelah kami data, mereka langsung kami kirim ke panti rehabilitasi sosial di Surakarta," ungkapnya.
Kepala Bidang Tramtibum Satpol PP, Susworo, menambahkan, razia ini mendasari Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Razia bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat), dan untuk menciptakan ketenteraman, serta ketertiban umum di bulan Ramadhan.
"Razia ini juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait maraknya PSK yang pindah paska Penutupan Lokalisasi Pantura tanggal 19 Mei 2017 lalu," pungkasnya.
Razia ini, juga diikuti oleh Subdenpom, Polres Tegal, Kodim Tegal dan petugas Dinas Sosial. (yer)
Tempat prostitusi yang berada di tepi jalur Pantura Kabupaten Tegal, Jateng, sudah ditutup. Kini, para PSK berkeliaran di jalanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih